Ketika seorang wajib pajak telah melaporkan SPT pribadi biasanya akan disusul dengan SPT tahunan online yang turut dilaporkan juga. Para wajib pajak yang mempunyai sebuah lembaga usaha atau instansi memang wajib untuk melaporkan SPT. Bagi yang baru mengenal SPT ada baiknya untuk memahaminya terlebih dahulu. Simak berikut ini ulasan terkait.

Pengertian Seputar SPT?

Bagi para pelaku usaha kena pajak atau PKP pasti sudah sangat sering melakukan proses administrasi yang berhubungan dengan negara.SPT tahunan online bisa diakses oleh setiap masyarakat kena pajak, saat ini dianggap sangat efisien. Surat Pemberitahuan Tahunan yang disingkat SPT adalah sebuah laporan pajak di harus dibayarkan.

Warga negara Indonesia yang telah memiliki nomor pajak atau NPWP dapat melaporkan SPT tahunan online berupa pajak pendapatan. Pajak yang dilaporkan tentu bukan hanya sekedar SPT pribadi saja, tetapi juga lembaga atau sebuah perusahaan. Untuk setiap batas pelaporan SPT sendiri adalah berdasarkan jenisnya, pribadi atau lembaga.

Setiap wajib pajak harus menyampaikan laporan tahunan kepada pemerintah. Laporan pajak tersebut wajib, dikarenakan salah satu pendapatan terbesar yang diterima untuk melangsungkan kegiatan kenegaraan. Sebagai WNI wajib pajak yang baik harus membantu penghasilan negara dengan melaporkan SPT.

Keuntungan Melaporkan SPT Tahunan Online

Hadirnya sistem layanan online yang telah diterapkan oleh DJP membuat laporan SPT pun menjadi sangat mudah, bagaimana tidak? Para wajib pajak tidak harus melaporkan pajak tahunan dengan mengurusnya langsung ke kantor pajak. Laporan sepenuhnya bisa dilakukan dimana pun. Selain itu berikut terdapat kelebihan lain yang dirasakan di antaranya yaitu:

1. Hemat Waktu dan Biaya

Bagi sebagian orang yang memiliki jam terbang tinggi dalam kegiatannya, pasti sangat sulit untuk melaporkan langsung pengeluaran pajak. Harus ada waktu yang diluangkan untuk mengurus SPT pajak secara offline. Namun kini dengan adanya layanan SPT Tahunan online dapat meringankan beban para wajib pajak.

Tidak hanya menghemat waktu, tenaga dan juga biaya laporan pajak online terbilang cepat untuk diselesaikan. Hanya melalui perangkat komputer yang terhubung ke dalam jaringan, SPT tahunan sudah bisa diselesaikan. Sangat efektif dan juga efisien bukan?

2. Meminimalkan Kesalah Hitung

Kelebihan yang dimiliki layanan SPT online pun sangat terasa bagi mereka yang terkadang sering salah dalam melakukan perhitungan. Hal tersebut bisa berdampak buruk bukan? Bisa-bisa jumlah pajak yang disetorkan tidak sesuai dengan yang seharusnya, sehingga membuat rugi.

Hadirnya aplikasi e-filling yang tersedia dalam layanan tersebut membuat kesalahan yang terjadi dalam perhitungan SPT pun dapat dicegah. Hal tersebut bisa dilakukan secara otomatis hanya dengan memanfaatkan e-filling. Jadi memungkinkan pembayaran pajak sesuai dengan kewajiban yang harus dibayarkan.

3. Terjamin Aman

Pembayaran SPT tahunan adalah hal yang cukup penting, sebab para wajib pajak diharuskan untuk melakukan pembayaran. Jika dibandingkan dengan membuat laporan SPT manual, pelaporan pajak SPT online terbilang jauh lebih aman. Hal tersebut dikarenakan data yang dimiliki oleh para wajib pajak akan langsung terproses dalam sebuah sistem.

Sistem yang digunakan untuk langsung memproses data tersebut adalah e-filling. Mmeungkinkan setiap data atau pun bukti penerimaan elektronik sepenuhnya terjamin. Jadi tidak akan ada oknum yang dapat menyalahgunakan data tersebut untuk keperluan yang tidak bertanggungjawab.

4. Management Keuangan Stabil

Dampak yang dirasakan oleh para wajib pajak yang melaporkan SPT tahunan secara rutin yaitu kestabilan management keuangan perusahaan tersebut. Mengapa bisa dari membayar SPT rutin berpengaruh terhadap kondisi keuangan? Sebuah perusahaan yang tetap bisa melaporkan SPT tahunannya dengan tepat waktu maka secara umum kegiatan management di dalamnya bekerja dengan baik.

5. Hemat Kertas

Laporan SPT tahunan yang dilakukan secara online banyak sekali menghabiskan kertas, hal tersebut berdampak pada tingginya jumlah sampah. Namun dengan adanya laporan SPT tahunan yang dilaporkan secara online merupakan cara terbaik. Para wajib pajak tidak perlu membuang-buang kertas yang akhirnya akan menjadi sampah.

Kini dengan adanya layanan online tersebut para wajib pajak hanya perlu mengikuti serangkaian alur dalam e-filling. Jadi tidak harus mengunjungi kantor pajak untuk melaporkan SPT tahunan. Waktu serta biaya yang dikeluarkan pun lebih hemat.

Demikianlah penjelasan terkait SPT tahunan online beserta kelebihannya yang bisa diketahui oleh para wajib pajak yang akan melakukan pelaporan SPT. Banyak sekali kelebihan yang diperoleh dengan memakai layanan online. Para wajib pajak pun dapat dengan nyaman melakukannya.

By Mulyani